Jumat, 02 November 2018

TERMINOLOGI MEDIS KELAINAN SISTEM REPRODUKSI PRIA

TERMINOLOGI MEDIS
KELAINAN SISTEM REPRODUKSI PRIA

Hallo semuanyaa,,,
Jadi kali ini aku mau share beberapa pengetahuan tentang terminology medis yang udah aku peroleh selama kuliah ini. Oke langsung aja cuss, semoga bermanfaat.


Anorchism
Absennya salah satu / kedua testes
Aspermia
Kurangnya sperma
Balanitis
Radang pada glans penis
BPH
Pembesaran prostat
Impotence
Tdk bisa ereksi
Orchitis
Radang testes
Phimosis
Kakunya purepucium sehingga kulit tdk dapat ditarik ke belakang dr glans penis
Premature ejaculation
Pengeluaran semen sebelum ereksi komplit terjadi
Priapism
Rasa sakit abnormal & ereksi penis berkepanjangan yang tdk berkaitan dengan birahi seksual
Prostate cancer
Kangker prostat
circumcision
Sunat (mengangkat purepucium)
BPH
Pembesaran prostate benign
Uretritis
Peradangan uretra
Hypogonadisme
Penurunan fungsi testis yang disebabkan oleh gangguan interaksi hormon
Kriptorkidisme
Kegagalan 1 atau ke2 testis untuk turun dari ronggaabdomen kedalam skrotum saat bayi
Epididimitis
Infeksi pd saluran reproduksi pria krn E.coli & Chlamydia

Orkitis
Peradangan pd testis disebabkan virus parotitis
Hyperthropic prostate
Pembesaran kelenjar prostat biasanya terjadi di usia 50 tahun
Infertilitas
kemandulan


REVIEW SI HIJAU SPIRULINA UNTUK JERAWAT

Hallo,,, Assalamu'alaikum wr.wb

Kali ini aku mau kasih review tentang salah satu masker yang lagi booming banget di dunia Olshop terutama Olshop kosmetik. Masker itu bentuknya serbuk dimasukin dalam kapsul gitu berwarna hijau kebiruan dan kaya akan manfaat, apakah ituuuu???????

Yaps, betul banget, itu adalah masker spirulina…
Nah masker spirulina itu sendiri merupakan biota air berwarna hijau kebiruan yang mengandung bekaroten / anti oksidan tinggi yang bagus banget buat metabolisme tubuh kita. Selain bekaroten dalam spirulina ini juga mengandung Vitamin A,B,E , lemak dan karbohidrat.

Manfaat dari spirulina itu sendiri bagi kulit wajah antaralain:
1.    Menghilangkan flek bekas jerawat
2.    Menghilangkan jerawat, komedo
3.    Mencegah penuaan dini
4.    Mencerahkan wajah
5.    Mengatasi kulit kering, kerutan dan, kulit kusam

Ini penampakan dari spirulinanya
(BTW maaf yah kalo hasil jepretan kamea hp accu jelek wkwk)



Jadi kesan pertama aku pakek masker ini tu, WOW must repurchase. Karna masker ini tuh beneran enak banget dipakeknya diwajah, ya meski setelah serbuk dikeluarin dari kapsul baunya agak amis* gitu sih. Tapi amisnya masih di batas wajar lah yaa, namanya juga biota aer tanpa campuran bahan kimia pula.

Cara pakai masker ini :
1.    Ambil 1- 2 kapsul spirulina
2.    Buka cangkang kapsul keluarkan serbuk spirulina pada mangkok masker / wadah lain yang biasa kalian gunain buat maskeran
3.    Tambahkan beberapa tetes air mineral/air mawar/toner lain yang biasa kalian gunain. Kalo aku sendiri pakeknya air mineral. Dan krn ini kan isinya dikit banget tiap kapsul sekitar 500mg jadi kasih airnya sewajarnya aja ya jangan kasih satu ember wkwk, dikira buat mandi buk☺
4.    Selanjutnya aplikasiin masker pakai kuas, tunggu sekitar 10-15 menit hingga masker kering
5.    Bilas pakek air bersih

Dan setelah aku pakek masker itu untuk pertamakalinya tu, beneran kulit wajah aku tampak lebih fresh, lebih cerah, dan jerawat aku keesokan harinya udah mulai kempes. WOW banget gak sihh. Pokoknya masker ini beneran recommended buat kalian yang punya masalah wajah seperti jerawat.

Dan kemarin aku beli masker ini di salah satu olshop dengan harga yang kantong anak sekolah banget, aku nemu olsshop inii di Instagram @_lylyshop. Kemarin aku dapet harga 85.000/botol isi 100 kapsul. Dan masker ini beneran original TIENS. Jadi buat temen – temen semua recommended banget deh masker sama olshop ini. Yang mau nitip di aku juga bisa yahh, silahkan komen di bawah…



Terimakasih,, wasalamu’alaikum wr.wb

Minggu, 28 Oktober 2018

BELAJAR TERMINOLOGI MEDIS SISTEM OTOT


ISTILAH                                                      DEFINISI:  
Arthrocentesis             =  punktur sendi untuk mengeluarkan cairan persendian
Arthroclasia                 =  terapi memecah sendi/perlengketan
Arthrodesis                  =  mengfiksasi, mengikat atau mengimobilisasi sendi
Arhtrogram                 = gambar X-ray untuk suatu struktur dan gangguan sendi
Arthrography              = proses membuat gambar jaringan bagian dalam persendian dengan bantuan menyuntikan zat kontras
Arthroplasty                = operasi plastik (untuk perbaikan sendi)
Arthroscopy                 = memvisualisasi struktur bagian dalam persendian dengan bantuan endoscope
arthrotomy                  = insisi ke dalam persendian
bunionectomy             = operasi pengangkatan bunion
bursectomy                  = operasi pengangkatan bursa
bursotomy                   = operasi melepasan ligament carpal untuk menghilangkan rasa sakit akibat tekanan pada jaringan saraf  dan tendons terkait; tekanan ini akibat carpal tunnel syndrome.
Electromyogram          = gambar grafik kontraksi otot sebagai jawaban terhadap rangsangan listrik
Ganglionectomy          = operasi pengangkatan ganglion
Electromyography       = proses pembuatan gambar grafik kontraksi otot akibat rangsangan listrik (EMG)
Fasciotomy                   = insisi dan pembelahan fascia
Meniscectomy              = operasi pengangkatan meniscus (>lutut)
Myoplasty                    = operasi plastik jaringan otot
Myorrhaphy                = menjahit luka/jaringan otot
Rheumatoid factor (RF)  = test darah pengukur/pengevaluasi adanya antibodi terhadap artritis rematoid 
Synovectomy               =  operasi pengangkatan membrane sinovia
Tenomyoplasty             = operasi perbaikan otot dan tendons
Tenorrhaphy               =  menjahit tendons
Tenosynovectomy        = operasi pengangkatan lapisan pembungkus/penutup tendon.

SISTEM PENATAAN DOKUMEN REKAM MEDIS

SISTEM PENATAAN DOKUMEN REKAM MEDIK


A.  Rekam Medis
Berdasarkan PERMENKES No.269/MeenKes/PER/III/2008 tentang rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. UU no.7 tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan, dokumen rekam medis dikelola dan dilindungi sehingga aman dan terjaga kerahasiaanya.
Surat Edaran Direktorat Jendral Pelayanan Medik no.HK.00.06.1.501160 tahun 1995 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir dasar rekam medis dan pemusnahan berkas rekam medis di rumah sakit

B.   Tujuan Dan Penataan Penyimpanan Dokumen rekam Medis
  1. Tujuan penyimpanan dokumen rekam medis
a.    Menjaga kerahasiaan dokumen rekam medis.
b.   Mempunyai arti penting sehubungan dengan riwayat penyakit seseorang guna menjaga kesinambungan.
c.   Mempermudah pengambilan kembali dokumen rekam medis.
d.   Mempermudah dan mempercepat  penemuan kembali dokumen rrekam medis yang disimpan di dalam rak filing.
e.    Melindungi dokumen rekam medis dari bahaya pencurian, kerusakan fisik, kimiawi maupun biologi.
Adapun syarat dokumen rekam medis yang dapat disimpan, Yaitu:
Apabila pengisian data hasil pelayanan pada lembar formulir rekam medis telah terisi dengan lengkap  dan dirakit sesuai protab. Sehingga riwayat penyakit seorang pasien urut secara kronologis.


           2.    Penataan penyimpanan dokumen rekam medis
a.    Nomor  rekam medis  ditempatkan pada blok-blok berdasarkan blok nomor tertentu untuk memudahkan penghafalan penempatan bolok nomor tersebut.
b.   Dalam pengambilan dokumen rekam medis membutuhkan tracer (kartu petunjuk) sebagai petunjuk keberadaan dokumen rekam medis.
1)     Nomor rekam medis yang akan diambil
2)    Tanggal pegambilan
3)     Unit/orang yang menggunakan
4)    Keperluan
C.  Macam-Macam Cara Penyimpanan  Dokumen Rekam Medis
     1.    Penyimpanan Sentralisasi
Yaitu suatu system penyimpanan berkas rekam medis seorang pasien dalam satu kesatun folder/map baik dokumen rawat inap jalan,rawat inap, maupun gawat darurat yang disimpan dalam satu folder, tempat, rak penyimpanan.
Keuntungan:
a.    Mengurangi terjadinya duplikasi pemeliharaan dan penyimpanan.
b.   Mengurangi jumlah biaya untuk pengadaan peralatan dan ruangan.
c.   Tata kerja dan peralatan kegiatan pencatatan  medis mudah di standarisasi
d.   Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan.
e.    Mudah menerapkan sistem unit record.
Kerugian:
a.    Petugas lebih sibuk karena haaru menangani URJ/URI.
b.   Tempst penerimaan pasien harus buka 24 jam.
c.   Jika UGD buka 24 jam makaruang filling juga harus buka 24 jam.

     2.    Penyimpanan Desentralisasi
Yaitu suatu sistem  penyimpanan dengan cara memisahkan dokumen rekam medis antara rawat jalan, rawat inap, maupun gawat darurat terpisah dengan tempat, folder, rak penyimpanan.
Keuntungan:
a.    Efisiensi waktu, sehingga pelayanan pasien lebih cepat.
b.   Beban pekerja yang dilaksanakan lebih ringan.
Kerugian:
a.    Terjadinya duplikasi dalam pembuatan dokumen rekam medis.
b.   Tidak efisiensi biaya, penggadaan peralatan dan sarana.
Penerapan sistem penyimpanan secara sentralisasi lebih baik dari pada disentralisasi, akan tetapi pelaksanaanya tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing rumah sakit antara lain:
1.    Karena keterbatasan tenaga kerja yang terampil.
  1. Sarana rumah sakit tidak mampu menyediakan ruang khusus.
  2. Penyimpanan Satelit
Yaitu suatu sistem penyimpanan dimana dokumen rekam medis disimpan diruang tertentu untuk pelayanan yang sifatnya berkelanjutan diterapkan pada unit tertentu.
Keuntungan:
          1.    Informasi perawatan pasien berkesinambungan.
          2.    Memudahkan untuk mengambil dan mengendalikan dokumen rekam medis.
Kerugian:
Tidak efisiensi biaya, tempat, pengadaan peralatan dan sarana.

D.  Sistem Pemberkasan (filling systems)
Istilah file dapat dipersamakan dengan berkas. Sedangkan penataan berkas filling ialah mengatur, menyusun sehingga membentuk berkas sesuai dengan tipe dan kegunaan arsip bagi kepentingan pekerjaan.Kegiatan pemberkasan didalamnya mempersiapkan kelengkapan atau sarana serta penempatan berkas pada tempat penyimpanannya. Perbedaan ta
E.   Jenis-Jenis Sistem Penjajaran Dokumen Rekam Medis
  1. System Penjajaran Straight Numerical Filling(SNF)
Yaitu suatu sistem penjajaran dokumen rekam medis dengan mensejajarkan folder dokumen rekam medis berdasarkan urutan langsung nomor rekam medis pada rak penyimpanan.
Contoh:  20.20.10
20 = Sebagai angka primer menunjukan rak penyimpanan.
20 = Sebagai angka sekunder menunjukan urutan section.
10 = Sebagai angka tertier menunjukan urutan dokumen rekammedis.

          2.    Sistem Penjajaran Terminal Digit Filling (TDF)
Yaitu suatu sistem penajajaran dokumen rekam medis dengan mensejajarkan folder rekam medis berdasarkan urutan nomor rekam medis pada 2 angka kelompok akhir.
Contoh:  33.40.32
33 = Sebagai angka tertier menunjukan urutan dokumen rekam medis.
40 = Sebagai angka sekunder menunjukan ueutan urutan section.
32 = sebagai angka primer menunjukan rak penyimpanan.

           3.    Sistem Penjajaran Midle Digit Filling(MDF)
Yaitu suatu sistem penjajaran dokumen rekam medis dengan mensejajarkan folder dokumen rekam nedis berdasarkan urutan nomor rekam medis pada2 angka kelompok tengah.
Contoh:  70.03.82
70 = Sebagai angka sekunder menunjukan urutan section.
03 = Sebagai angka primer menunjukan rak penyimpanan.
82 = Sebagai angka tertiermenunjukan ueutan dokumen rekam medis.

F.   Tujuan Dan Cara Retensi Arsip
Retensi yaitu suatu kegiatan pengurangan atau memisahkan arsip dari rak penyimpanan dari dokumen aktif menjadi in aktif.
1.    Tujuan Retensi Arsip:
a.    Mengurangi jumlah arsip rekam medis yang semakin bertambah.
b.   Menyiapkan fasilitas yang cukup untuk tersedianya tempat rekam medis baru.
c.   Tetap menjaga kualitas pelayanan dengan mempercepat penyiapan rekam medis bila sewaktu–waktu dibutuhkan.
d.   Menyelamatkan arsip yang bernilai tinggi.
e.    Mengurangi arsip yang tidak bernilai.
f.    Cara Retensi arsip:
1)     Membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA).
2)    Mencari data rekam medis yang sudah melebihi masa aktif 5 tahun dari buku registrasi.
3)     Merekap data rekam medis/nomor rekam medis tersebut untuk mencari pada rak penyimpanan aktif.
4)    Mengelompokan berkas rekam medis berdasarkan penggolongan penyakit/tahun kunjungan.
5)    Memindahkan arsip rekam medis in aktif dari rak aktif ke in aktif.
6)    Melaksanakan mikrofilmisasi berkas rekam medis in aktif sesuai ketentuan berlaku.
7)    Memusnahkan berkas rekam medis yang telah di mikrofilmisasi dengan cara yang telah di tentukan.

G.  Jadwal Retensi Arsip Dan Mikrofilmisasi Berkas Rekam Medis
  1. JRA (Jadwal Retensi Arsip) berdasarkan Surat Edaran YanMed No.HK.00.06.1.501160 tahun 1995.
Yaitu merupakan daftar yang berisikan sekuran-kurangnya jenis arsip dan jangka waktu penyimpanan sesuai kegunaan.JRA (Jadwal Retensi Arsip) disusun oleh komite medis dan unit rekam medis dengan persetujuan direktur rumah sakit.
Daftar waktu penyimpanan in aktif:
a.    Nomor rekam medis
b.   Tahun jangka
c.   Waktu penyimpanan
d.   Keterangan
Sebelum melakukan retensi perlu disusun jadwal retensi, berdasarkan surat edaran Dirjen Pelayanan Medik tentang pemusnahan rekam medis
Jadwal retensi tersebut sebagai berikut:
No
KELOMPOK
AKTIF
IN AKTIF
RJ
RI
RJ
RI
1
UMUM
5 TH
5 TH
2 TH
2 TH
2
MATA
5 TH
10 TH
2 TH
2 TH
3
JIWA
10 TH
5 TH
5 TH
5 TH
4
ORTHOPEDI
10 TH
10 TH
2 TH
2 TH
5
KUSTA
15 TH
15 TH
2 TH
2 TH
6
KETERGANTUNGAN OBAT
15 TH
15 TH
2 TH
2 TH
7
JANTUNG
10 TH
10 TH
2 TH
2 TH
8
PARU
5  TH
10 TH
2 TH
2 TH
Keterangan:
RJ=Rawat Jalan
RI=Rawat Inap

2.                              Mikrofilmisasi berkas rekam medis
Yaitu suatu proses merubah bentuk lembaran-lembaran rekam medis menjadi bentuk Mikrofils.
Tujuan:
Melestarikan dokumen dalam bentuk mikro, sebelum dilakukan pemusnahan.
Melestarikan dalam bentuk mikro, sebelum dilakukan pemusnahan.

Prosedur Mikrofilmisasi berkas rekam medis:
a.    Penyusunan berkas rekam medis in aktif.
b.   Penilaian atas rekam medis yang telah disusutkan.
c.   Proses pencucian film.
d.   Proses penjaketan(memasukan Mikrofils ke dalam jaket film.
e.    Pemberian identitas pasien pada jaket Microfilm.
f.    Penjajaran bentuk Microfilm dengan Terminal Digit Filling.

Adapun berkas rekam medis yang disimpan secara permanen antara lain:
a.    Lembar rekam medis 1.
b.   Lembar resume keluar.
c.   Lembar laporan operasi.
d.   Lembar persetujuan/penolakan tindakan medis.
e.    Formulir indeks dokter, penyakit, sebab kematian, operasi.
f.    Formulir dengan kasus rudapaksaan, misalnya kasus pemerkosaan.
g.    Formulir ketergantungan obat.
h.   Lembar keterangan kematian yang akan mendapatkan sertifikat kematian.
i.     Visum et repertum.
j.     Lembar yang sesuai kasus, antaranya:
1)     Bayi tabung
2)    Adopsi
3)     Penganiayaan
k.    Buku register.
l.     KIUP.

H.  Penilaian Nilai Guna Rekam Medis
Penilaian nilai guna rekam medis yaitu suatu kegiatan penilaian terhadap formulir-formulir rekam medis yang maasih perlu diabadikan atau sudah boleh dimusnahkan.Penilain guna dilaksanakan oleh Direktur Rumah Sakit.
Tim pemusnah dokumen rekam medis mempunyai tugas membantu Direktur Rumah Sakit dalam penyelenggaraan pemusnahan rekam medis dengan memperhatikan nilai guna sesuai peraturan yang berlaku.
Tim pemusnah dokumen rekam medis terdiri dari:
  1. Direktur Rumah Sakit sebagai ketua
  2. Kepala rekam medis sebagai sekertaris
  3. Anggota lain(petugas filling dengan saksi-saksi yang di tunjuk oleh Direktur Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai berkas rekam medis in aktif
  1. Berkas rekam medis sering digunakan untuk pendidikan dadn penelitian
  2. Mempunyai nilai guna:
a.    Nilai Guna Primer
Yaitu berkas rekam medis didasarkan pada kegunaan berkas rekam medis bagi kepentingan rumah sakit meliputi:
1)     Nilai guna administrasi
2)    Nilai guna hokum
3)     Nilai guna keuangan
4)    Nilai guna iptek
b.   Nilai Guna Sekunder
Yatu nilai guna berkas rekam medis didasarkan bagi kepentingan instansi di luar rumah sakit yaitu sebagai bahan pertanggungjawaban nasional, meliputi:
1)     Pembuktian
2)    Sejarah

I.    Pengabadian Dan Pemusnahan Rekam Medis
Tim pemusnah rekam medis setelah melakukan nilai guna berkas rekam medis dari in aktif.Selanjutnya mengabadikan formulir rekam medis yang harus diabadikan sesuai dengan nilai gunanya dan memusnahkan formulir yang tidak memiliki nilai guna.
Antara lain dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1.    Membuat daftar pertelaahan, yaitu suatu daftar telaah nilai guna rekam medis dengan mengelompokan dokumen rekam medis berdasarkan jenis penyakit (diagnosis) dan kepentingan khusus (tertentu) sesuai dengan kasusnya dan kebijakan rumah sakit.
2.    Membuat berita acara pemusnahan rekam medis pada saat pemusnahan berlangsung yang telah di tanda tangani ketua dan sekertaris. Berita acara pemusnahan rekam medis yang asli di simpan dirumah sakit, lembar ke dua di kirim kepada pemilik rumah sakit dan lembar ke tiga dikirim ke dinas kesehatan setempat/ Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
3.    Melaksanakan pemusnahan dengan cara:
1.    Di bakar dengan menggunakan incinerator atau di bakar
2.    Dicacah, di buat bubur
3.    Khusus untuk formulir rekam medis yang sudah rusak atau sudah tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terlebih dahulu membuat pernyataan diatas kertas bersegel yang di tanda tangani oleh direktur rumah sakit